Sabtu, 01 Januari 2011

tes keperawana

Beberapa saat yang lalu seorang anggota DPR Jambi mengusulkan untuk mengadakan tes kegadisan dalam semua jenjang pendidikan. Alasannya agar menghindari para siswa untuk melakukan hubungan pra nikah yang seharusnya tida mereka lakukan. Sekarang hal yang perlu kita tanyakan adalah " Perlukah Diadakan Tes Keperawanan ?"
Saya rasa hal itu relative artinya bisa dilakukan dan juga tidak. Dapat dilakukan karena tujuannya memang baik tapi butuh proses panjang. Tetapi seandainya dilakukan akan banyak hal yang terjadi. Yang kita lakukan adalah bagaimana caranya membuat suatu aturan yang tidak membebankan rakyat dan juga membawa kebaikan bagi mereka. Seandainya hal itu lebih banyak mendatangkan kerugian atau kemudharatan bagi rakyat lebih baik dihindari.
Indonesia adalah Negara demokrasi dimana menganut Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai dasar Negara, seandainya diberlakukan tes tersebut otomatis hak untuk seluruh warga Negara untuk mendapatkan pendidikan padahal mereka yang tidak perawan belum tentu terjadi karena keinginan mereka bisa saja hal itu karena dia diperkosa sehingga seharusnya hal tersebut bukan karena keinginan dia. Dan seandainya dia melakukan hubungan pra nikah mungkin disebabkan beberapa hal, misalnya:
• Tidak ada atau kurangnya pengetahuan agama
• Iman dan akhlak yang tipis
• Usia muda , menyebabkan masih Labil dalam bertindak
• Ingin " mencoba hal baru "
• Pengaruh obat-obatan terlarang yang dikonsumsi
• Pengaruh Lingkungan yang buruk disekitar dia
• Pengaruh pergaulan yang salah
• Kurangnya pengawasan orang tua sehingga mereka menganggap anaknya baik-baik saja
• dan beberapa hal lainnya
Saya rasa percuma diberlakukan tes tersebut kalau hal-hal yang bisa menyebabkan terjadinya hal itu diatas tidak diantisipasi atau dihindari. Jadi koreksi kita adalah bagaimana caranya menghindari hal tersebut diatas. Dari data yang saya dapat tidak semua wanita yang tidak perawan disebabkan melakukan hubungan seksual tetapi karena bisa karena hal lain misalnya:
• Melakukan Masturbasi
• Selaput dara/Keperawan robek akibat berolahraga extreme
• Memakai Celana dalam yang terlalu ketat
• Dan beberapa hal lainnya
Jadi, seandainya diberlakukan tes tersebut kepada siswa yang sebenarnya tidak perawan karena hal lain selain berhubungan seksual maka mungkin saja akan banyak yang stress dan mengancam mental dan akal sehat mereka. Resiko terburuk yang mungkin terjadi adalah akan terjadi Bunuh Diri Masal.
Memang dari wacana yang saya dapatkan tes yang dilakukan tidak langsung melihat alat kelamin tetapi dengan wawancara. Seandainya dilakukan secara langsung oleh pihak kedokteran ahli dan dilakukan dengan alat yang canggih mungkin hasilnya bisa pasti tetapi jika dengan wawancara, hasil dari tes tersebut saya rasa belum pasti dia tidak perawan karena tidak ada bukti nyata kecuali oleh para ahlinya dan pasti harus melihat alat kelamin yang bersangkutan dan hal tersebut jelas di larang didalam Al-Quran.

Dilain pihak diberlakukannya tes tersebut mungkin bisa menghindari siswa untuk tidak mencoba melakukan hubungan seksual yang tidak diperbolehkan oleh agama dan mengandung banyak resiko yang mungkin terjadi.
Kenyataan yang terjadi sekarang banyak sekolah-sekolah yang memberikan pelajaran agama pun masih ada saja pelajarnya yang melakukan hubungan diluar batas, jadi marilah kita sekali lagi menoleh kebelakang apakah murni jika berani melakukan hubungan seksual hanya karena kurangnya pengetahuan agama yang dipunyai oleh si anak! Jawabannya tidak, banyak orang yang sudah tau hukumnya haram, resikonya berbahaya tetapi masih saja melakukannya. Karena hal itulah berati masih banyak hal lain yang mungkin menjadi alasan untuk mereka melakukan hal tersebut selain kurangnya pengetahuan agama. Misalnya:
 Stress, karena banyak masalah
 Pergaulan dengan orang non muslim
 Kerena merasa telah terjerumus kearah tersebut, dia merasa lebih baik sekalian saja toh dia merasa sudah tidak perawan juga.
 Kekurangan ekonomi
 Pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang
Oleh karena diterapkan sebuah aturan berupa tes keparawanan adalah solusi terbaik karena tidak akan ada alasan bagi mereka yang berani melakukannya untuk menghindar diri. Apapun alasan melakukan hubungan seksual pra nikah hukumnya tetap haram.
Dalam hal ini kita tida dapat menentukan yang mana yang lebih baik karena sama-sama memiliki manfaat yang luar biasa. Seandainya diberlakukan peraturan tersebut jangan sampai hanya karena tidak perawan mereka tidak dapat melanjutkan sekolah, lebih baik calon siswa atau mahasiswa yang tidak perawan tersebut diberi kesempatan sekolah tetapi ditambah bimbingan khusus dalam bidang agama. Dan seandainya tidak diberlakukan peraturan tersebut saya berharap lembaga pendidikan mempunyai solusi lain untuk menghidari para pelajar maupun mahasiswa melakukan hubungan pra nikah yang diharamkan oleh agama.